Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Mantan Terpidana Kesulitan Mencari Kerja

MAKASSAR-Mantan terpidana kesulitan mencari kerja. Sebab pencitraan mantan terpidana dalam berinterksi dengan masyarakat sosial lainnya sudah terbentuk bahwa dia penjahat. Meskipun di Lembaga Pemasyarakatan telah mendapat pendidikan sekolah, pendidikan agama, pelayanan kesehatan, dan pembinaan keterampilan oleh pihak pemerintah.
Menurut salah seorang mantan narapidana, Hasan, mengatakan bahwa pihaknya telah merasakan bagaimana kondisi di lembaga pemasyarakatan. Beberapa pembinaan yang dilakukan oleh pemerintah seperti pembinaan agama, pembinaan keterampilan, pelayanan kesehatan, dan banyak lagi yang lain terkait pembinaan karakter dan kapasitas yang dimiliki oleh masing-masing individu narapidana.”Saya pernah ikut pelatihan di Balai Kerja Industri dan pernah juga ikut kejuaraan tinju” katanya.
Hasan menambahkan kalau dia dibebaskan secara bersyarat pada remisi hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 63. Selama 14 tahun dia dipenjara karena pelanggaran yang dirahasiakannya berharap setelah bebas akan segera memperbaiki hidup dan mencari kerja.”Saya sangat berterima kasih karena telah diberikan pembinaan selama berada di lembaga pemasyarakatan”.
Secara Konstitusi, sesungguhnya dia telah bebas dan merdeka dari penjara. Namun, dia merasa kesulitan dalam hal berinteraksi dengan orang lain apalagi mencari kerja.”Saya dan teman-teman yang lain memiliki banyak keterampilan tapi kami kesulitan menyalurkannya”
Hal ini dibenarkan oleh Muhammad Amin selaku tim advokasi yang mengatakan bahwa pemerintah telah gagal dalam melakukan pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan. Pasalnya tidak ada semacam kegiatan untuk mengawal para mantan narapidana setelah mereka dibebaskan dari penjara.”Ada dana yang dianggarkan oleh pemerintah tapi tidak diporsikan sesuai dengan sebenarnya. Adapun yang tersalurkan sangat kecil sehingga tidak bisa berbuat apa-apa” katanya.
Kausar Bailusy selaku pakar Sosiologi dan Antropologi sangat menyayangkan hal tersebut, harusnya pemerintah memberikan hak yang penuh kepada warganya, para mantan narapidana agar supaya membangunkan jaringan kepada pihak masyarakat luas kalau mereka telah mengikuti pembinaan di Lebaga Pemasyarakatan dan memiliki jaminan bahwasanya mereka memiliki prilaku baik yang sama dengan masyarakat umum lainnya.”Pemerintah jangan saja menangkap narapidana tapi seharusnya pemerintah juga melakukan pelaporan ke pemerintah setempat kalau warganya telah mengikuti pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan dan dinyatakan memiliki kelakuan baik” harapnya.
Syamsuddin wakil masyarakat, mengatakan bahwa warga pasti akan menerimah kembali mantan narapidana. Hanya saja perbuatan salah yang telah dilakukannya agar supaya tidak diulangi lagi.”Saya berharap supaya mantan narapidana tidak mengulangi lagi perbuatannya sehingga akan merusak kembali namanya sendiri”.
SYAMSULMARLIN

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar