Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

DPRD Jawa Tengah Belajar di Sulawesi Selatan

MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah berkunjung untuk belajar mengenai pengembangan dua pabrik semen yang berskala nasional di Sulawesi Selatan. Kunjungan tersebut sebagai bentuk studi banding agar dalam rencana pembangunan pabrik semen PT Semen Gresik di Rembang Jawa Tengah terlaksana dengan baik. “Kami datang ke Sulawesi Selatan untuk belajar. Karena kami tahu bahwa di Sulawesi Selatan terdapat dua pabrik semen yang besar yaitu pabrik semen PT Tonasa dan pabrik semen PT Bosowa. Bagaimana pengelolaannya sehingga dapat berjalan dengan baik,” kata Ketua Komisi D Bidang Pembangunan DPRD Provinsi Jawa Tengah, Rukma Setiabudi, di kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (2/3) kemarin.
Menurut Rukma bahwa Provinsi Jawa Tengah telah berencana melakukan pembangunan pabrik semen di Rembang. Berbagai isu termasuk masalah Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), aspek sosial dan kesejahteraan masyarakat, ekonomi dan pendapatan daerah hingga kajian eksplorasi. “Kami masih banyak kendala khususnya pembebasan dan spekulan lahan, sehingga butuh penjelasan dari Pemerintah Sulawesi Selatan, langkah seperti apa yang ditempuh sehingga dua pabrik semen tersebut dapat berjalan dengan baik,” katanya.
Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Sulawesi Selatan, Fashar Padjalangi, yang menerima rombongan tersebut akui bahwa soal pembebasan lahan menjadi masalah secara umum setiap proyek pembangunan. Tapi khusus areal dua pabrik semen di Sulawesi Selatan hampir tidak ada masalah, sebab areal penguasaan lahan tersebut merupakan hak layak masyarakat yang belum jelas, dengan pemilikan sertifikat yang belum kuat. Artinya masih tanah negara yang sebagian besar masuk dalam kawasan hutan. “Tapi walau masuk dalam kawasan hutan, tetap ada izin pengelolaan produksi tambang dari Kementerian Kehutanan,” katanya.
Fashar menambahkan bahwa dengan keberadaan dua pabrik semen tersebut akan mengangkat potensi-potensi ekonomi dan pertumbuhan ekonomi. Walau pemasukan dana dari pihak ketiga untuk Provinsi Sulawesi Selatan sangat kecil. “Misalnya pabrik semen Tonasa yang tahun 2010 lalu hanya memasukkan Rp 1 miliyar, dan tahun ini naik menjadi Rp 1,5 miliyar. Karena memang dalam aturan pihak ketiga tidak ada standar pembayarannya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan, Tan Malaka Guntur, mengatakan bahwa memang pemasukan dari pabrik semen relatif sangat kecil. Namun hal tersebut yang sementara dikaji dan diperjuangkan oleh pemerintah provinsi agar maksimal. Walaupun dari segi sosial seperti bantuan beasiswa, pengembangan kesehatan, perbaikan fasilitas umum di daerah sekitar telah ada. “Tahun ini Gubernur menginstruksikan bagaimana agar pemasukan dari beberapa perusahaan termasuk kedua pabrik semen tersebut maksimal,” katanya.
Terkait AMDAL, menurut Tan bahwa khusus pabrik semen Tonasa I dan Tonasa II sudah tidak berfungsi lagi. Tapi Tonasa III dan Tonasa IV yang sementara berjalan, dan akan ada lagi pengembangan Tonasa V. Artinya penambangan kawasan Tonasa I dan Tonasa II tersebut harus dikembalikan sesuai dengan fungsinya. “Fungsi reklamasi harus kembali, dan alhamdulillah RKL dan RPLnya sudah ada,” katanya.
Selain itu juga, kedua perusahaan tersebut telah melakukan pembangunan pelabuhan khusus pengangkutan semen. Meskipun masih dalam skala kecil, karena selama ini pengangkutan skala besar masih dilakukan di Pelabuhan Makassar. “Ini juga akan berkonstribusi kependapatan daerah. Dan untuk lebih jelasnya lagi jika rombongan berkunjung langsung ke pabrik tersebut,” katanya.
SYAMSULMARLIN

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar